UPT Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Raih Skor 396,30 dalam Audit Mutu Internal Institusi
(Ringkasan Hasil AMI Institusi di Perpustakaan, 2026 oleh : Tohirin)

Cirebon, 1 Oktober 2026 — UPT Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mendapat giliran pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Institusi yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjamin Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Kegiatan audit dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2026, bertempat di Ruang Kepala Lt.1 Gedung Pusat Perpustakaan.
Kegiatan AMI diikuti dan disaksikan oleh seluruh staf dan karyawan UPT Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Pelaksanaan audit menjadi bagian penting dalam upaya memastikan penerapan sistem penjaminan mutu berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh institusi.
Hadir sebagai auditor AMI, yaitu Bapak Muhammad Ikhsan Ghogur dan Ibu Rina Kurnia. Kegiatan audit dibuka secara langsung oleh Kepala Perpustakaan, Syibli Maufur,M.Pd, dengan didampingi Sekretaris Perpustakaan, Tohirin, yang sekaligus bertugas sebagai pemandu jalannya kegiatan.
Memastikan Implementasi Mutu Berjalan Sesuai Standar
Audit Mutu Internal merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, berbagai pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan unit kerja diperiksa berdasarkan dokumen mutu, standar yang berlaku, serta bukti objektif yang tersedia.
Bagi UPT Perpustakaan, pelaksanaan AMI menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi, tetapi juga pada kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut peningkatan mutu.
Lima Tujuan Utama Audit Mutu Internal

Pelaksanaan AMI memiliki sejumlah tujuan utama dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan institusi.
Pertama, memastikan kepatuhan terhadap standar. Audit dilakukan untuk memeriksa apakah implementasi kegiatan telah sesuai dengan dokumen mutu, standar regulasi, dan berbagai ketentuan yang berlaku.
Kedua, mengevaluasi efektivitas sistem. AMI digunakan untuk menilai sejauh mana sistem manajemen mutu yang diterapkan mampu mendukung pencapaian sasaran dan tujuan institusi.
Ketiga, mengidentifikasi peluang perbaikan. Melalui proses pemeriksaan dan pembuktian dokumen, auditor dapat menemukan ketidaksesuaian maupun potensi permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Keempat, mendukung proses akreditasi. Hasil audit dapat menjadi salah satu sumber data dan bukti objektif yang diperlukan dalam menghadapi audit eksternal maupun proses akreditasi oleh lembaga yang berwenang.
Kelima, mendorong budaya mutu. AMI diharapkan mampu membangun kesadaran bersama seluruh unsur organisasi bahwa peningkatan mutu merupakan proses berkelanjutan atau continuous quality improvement.
Pemeriksaan 7 Instrumen ISO dan 27 Klausul
Dalam pelaksanaan AMI di UPT Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, pemeriksaan mencakup 7 instrumen ISO dengan 27 klausul. Pemeriksaan tersebut meliputi berbagai aspek mulai dari konteks organisasi, kepemimpinan, perencanaan, sumber daya, operasional, evaluasi kinerja, hingga peningkatan berkelanjutan.
Adapun ruang lingkup instrumen yang diperiksa antara lain:
-
ISO 4.1–4.4: Memahami Konteks Organisasi dan Pemangku Kepentingan Pendidikan
Pemeriksaan mencakup pemahaman terhadap konteks organisasi, kebutuhan dan harapan pemangku kepentingan, serta ruang lingkup sistem manajemen mutu. -
ISO 5.1–5.3: Kepemimpinan, Komitmen dan Kebijakan Organisasi Pendidikan
Aspek yang diperiksa berkaitan dengan kepemimpinan, komitmen manajemen, kebijakan mutu, serta pembagian peran dan tanggung jawab dalam organisasi. -
ISO 6.1–6.3: Perencanaan Strategis, Manajemen Risiko dan Sasaran Mutu
Pemeriksaan meliputi perencanaan, pengelolaan risiko dan peluang, serta penetapan sasaran mutu yang mendukung pencapaian tujuan organisasi. -
ISO 7.1–7.5: Pengelolaan Sumber Daya, Kompetensi SDM dan Fasilitas Pembelajaran
Pemeriksaan mencakup sumber daya manusia, kompetensi, sarana dan prasarana, lingkungan kerja, serta pengelolaan informasi dan dokumen. -
ISO 8.1–8.7: Pengendalian Operasional, Desain Pembelajaran dan Layanan Pendidikan
Bagian ini berkaitan dengan pengendalian pelaksanaan kegiatan operasional serta pengelolaan layanan yang diberikan kepada pengguna. -
ISO 9.1–9.3: Evaluasi Kinerja, Survei Kepuasan dan Audit Mutu Internal
Pemeriksaan mencakup proses pemantauan dan pengukuran, evaluasi kinerja, kepuasan pengguna, serta pelaksanaan audit internal. -
ISO 10.1–10.2: Peningkatan Berkelanjutan dan Pengendalian Ketidaksesuaian
Pemeriksaan diarahkan pada upaya peningkatan berkelanjutan serta mekanisme penanganan dan pengendalian apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Hasil Pemeriksaan: Dokumen Lengkap dan Memenuhi Standar

Setelah melalui proses pemeriksaan dan pembuktian terhadap berbagai dokumen yang dimiliki UPT Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, hasil AMI menunjukkan capaian yang sangat tinggi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dokumen perpustakaan dinyatakan lengkap dan memenuhi standar, dengan memperoleh skor 396,30 dari nilai total 400.
Capaian tersebut menjadi hasil positif sekaligus menunjukkan kesiapan UPT Perpustakaan dalam memenuhi berbagai indikator mutu yang menjadi bagian dari sistem penjaminan mutu institusi.
Namun demikian, hasil audit tidak hanya dimaknai sebagai pencapaian angka, melainkan juga sebagai bahan evaluasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan perpustakaan secara berkelanjutan.
Komitmen Mempertahankan dan Meningkatkan Mutu
Kepala UPT Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Syibli Maufur, menyambut baik pelaksanaan AMI sebagai bagian dari proses evaluasi dan peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan.
Keterlibatan seluruh staf dan karyawan dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya mutu di lingkungan perpustakaan. Setiap unsur memiliki peran dalam memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan tidak hanya terpenuhi dalam dokumen, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan layanan sehari-hari.
Hasil AMI dengan skor 396,30/400 diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran UPT Perpustakaan untuk terus mempertahankan kualitas pengelolaan, memperbaiki berbagai aspek yang masih dapat dikembangkan, serta meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh pemustaka.
Pelaksanaan AMI juga menjadi pengingat bahwa penjaminan mutu merupakan proses yang berlangsung secara berkelanjutan. Evaluasi, perbaikan, dan peningkatan harus menjadi bagian dari budaya kerja agar perpustakaan mampu memberikan layanan informasi yang semakin efektif, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan sivitas akademika.
AMI sebagai Momentum Peningkatan Layanan
Bagi UPT Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, pelaksanaan Audit Mutu Internal bukan sekadar proses pemeriksaan administratif. Kegiatan ini menjadi momentum untuk melihat kembali berbagai proses yang telah dilaksanakan sekaligus memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai standar mutu institusi.
Dengan dukungan pimpinan, auditor, serta seluruh staf dan karyawan, hasil AMI diharapkan dapat menjadi landasan untuk mempertahankan capaian yang telah diraih sekaligus melakukan peningkatan secara berkelanjutan.
Dengan skor 396,30 dari total 400, UPT Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menjaga budaya mutu, meningkatkan kualitas tata kelola, dan memberikan layanan perpustakaan terbaik bagi sivitas akademika. @Dok.Toh.