Pekan Literasi 2026: UPT Perpustakaan dan KOCIPUS Ajak Pelajar dan Mahasiswa Cirebon Cerdas Berliterasi Digital
(Ringkasan Kegiatan Pekan Literasi 2026, Oleh : Tohirin & Kocipus)

Cirebon — UPT Perpustakaan bekerja sama dengan Komunitas Cinta Pustaka (KOCIPUS) sukses menyelenggarakan Pekan Literasi 2026 pada 22–23 September 2026 di Gedung Perpustakaan. Kegiatan yang mengusung tema “Literasi Digital pada Kampus Siber: Wujudkan Mahasiswa Cerdas, Aman, dan Berdaya di Dunia Maya” tersebut menjadi ruang perjumpaan bagi pelajar, mahasiswa, pendidik, pegiat literasi, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap perkembangan budaya literasi di kalangan generasi muda.
Pekan Literasi 2026 tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan minat baca, tetapi juga memperluas pemahaman peserta mengenai pentingnya kecakapan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Melalui rangkaian perlombaan, seminar, diskusi, dan sesi interaktif, kegiatan ini mengajak generasi muda Cirebon untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu memanfaatkannya secara produktif, aman, etis, dan bertanggung jawab.
Kegiatan diikuti oleh pelajar tingkat SD dan SLTA dari berbagai sekolah di wilayah Cirebon, serta mahasiswa dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ). Antusiasme peserta terlihat sejak hari pertama hingga berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan.
Hari Pertama, Semarak Lomba Literasi Pelajar
Hari pertama Pekan Literasi 2026, Selasa (22/9/2026), diisi dengan berbagai kegiatan lomba yang dirancang untuk memberikan ruang kepada pelajar dalam mengekspresikan kemampuan, kreativitas, dan kecintaan mereka terhadap bahasa serta bahan bacaan.
Tiga cabang lomba digelar, yakni Lomba Puisi Tingkat SD, Lomba Dongeng Bahasa Cirebon Tingkat SLTA, dan Lomba Konten Resensi di Instagram. Ketiga lomba tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan literasi dalam bentuk yang lebih dekat dengan dunia anak dan remaja.
Lomba Puisi Tingkat SD
Lomba puisi tingkat SD diikuti oleh 30 peserta. Para peserta tampil membawakan puisi dengan ekspresi, intonasi, dan penghayatan yang beragam. Kreativitas serta keberanian tampil di hadapan peserta lainnya menjadi salah satu daya tarik dalam perlombaan ini.
Setelah melalui proses penilaian, juara lomba puisi tingkat SD diraih oleh:
-
Juara 1: Ali Zaenal Muhajir dari SDN Penggung 1
-
Juara 2: Nova Hermansyah dari SDN Kalikoa 1
-
Juara 3: Luthfi Indrianti Maheswari dari SDN Karya Mulya 1
Kehadiran lomba puisi diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan anak terhadap bahasa, sastra, dan kemampuan menyampaikan gagasan melalui karya.
Lomba Dongeng Bahasa Cirebon Tingkat SLTA
Nuansa budaya lokal semakin terasa melalui Lomba Dongeng Bahasa Cirebon tingkat SLTA. Sebanyak lima peserta ambil bagian dalam perlombaan yang tidak hanya menguji kemampuan bercerita, tetapi juga menjadi sarana untuk menjaga keberadaan bahasa dan budaya Cirebon di tengah perkembangan zaman.
Para peserta membawakan cerita dengan gaya dan karakter masing-masing. Penggunaan Bahasa Cirebon dalam kegiatan tersebut menjadi bagian penting dari upaya menanamkan kesadaran bahwa literasi juga memiliki keterkaitan erat dengan identitas budaya dan kearifan lokal.
Pemenang lomba adalah:
-
Juara 1: Puan Maharani Rofee dari SMAN 1 Jamblang
-
Juara 2: Ike Hernanda dari MAN 1 Kota Cirebon
-
Juara 3: Kavita Dewi dari MAN 1 Cirebon
Melalui lomba dongeng tersebut, peserta tidak hanya diajak untuk membaca dan memahami cerita, tetapi juga menghidupkan kembali tradisi bertutur sekaligus memperkenalkan kekayaan bahasa daerah kepada generasi muda.
Lomba Konten Resensi di Instagram
Sementara itu, perkembangan budaya digital di kalangan generasi muda diakomodasi melalui Lomba Konten Resensi di Instagram. Sebanyak delapan peserta berpartisipasi dengan menghadirkan konten resensi yang dikemas secara kreatif dan disesuaikan dengan karakter media sosial.
Lomba ini menjadi contoh bahwa aktivitas membaca dan apresiasi terhadap buku dapat dikembangkan melalui platform digital. Peserta ditantang untuk menyampaikan gagasan mengenai buku atau bahan bacaan dengan cara yang menarik, komunikatif, dan mudah diterima oleh pengguna media sosial.
Pemenang lomba konten resensi Instagram adalah:
-
Juara 1: Nabila Ainurrahmah (@blaanrrhmh_’s)
-
Juara 2: Bayinatul Fuad (@noyinss)
-
Juara 3: Inayatun Rofiah (@nn.ayr_)
Kegiatan ini sekaligus menunjukkan bahwa media sosial tidak selalu harus dipandang sebagai ruang hiburan. Jika dimanfaatkan secara tepat, platform digital dapat menjadi sarana berbagi pengetahuan, mempromosikan buku, menyebarkan gagasan, dan membangun budaya membaca.
Hari Kedua, Seminar Literasi Digital untuk Mahasiswa
Rangkaian Pekan Literasi 2026 berlanjut pada Rabu (23/9/2026) melalui Seminar Literasi Digital dengan tema yang sama, yakni “Literasi Digital pada Kampus Siber: Wujudkan Mahasiswa Cerdas, Aman, dan Berdaya di Dunia Maya.”
Seminar berlangsung pukul 08.00–12.00 WIB di Gedung Perpustakaan dan diikuti oleh sekitar 100 mahasiswa dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ).
Dua narasumber dengan latar belakang berbeda dihadirkan untuk memberikan perspektif yang saling melengkapi. Sesi pertama membahas pemanfaatan teknologi digital dari perspektif bisnis dan kewirausahaan, sedangkan sesi kedua mengajak mahasiswa memahami aspek hukum dalam aktivitas digital.
Kombinasi kedua materi tersebut memberikan gambaran bahwa kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi, tetapi juga menyangkut kemampuan menciptakan nilai serta memahami risiko dan tanggung jawab di ruang digital.
Dari Konsumen Digital Menuju Digital Entrepreneur
Sesi pertama menghadirkan H. Gentur Priguna Suwarto, S.T., M.T., M.M., Dosen Informatika UNIKU sekaligus praktisi bisnis dan technopreneurship. Ia membawakan materi “From Digital Literacy to Digital UIN SSC Entrepreneurship.”
Dalam pemaparannya, Gentur mengajak mahasiswa melihat kembali bagaimana mereka menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai platform seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, hingga ChatGPT telah menjadi bagian dari keseharian generasi muda. Namun, menurutnya, hal yang perlu dipertanyakan bukan hanya seberapa sering teknologi digunakan, melainkan seberapa besar manfaat dan nilai yang berhasil diciptakan dari penggunaan teknologi tersebut.
Mahasiswa diajak melakukan refleksi sederhana: apakah aktivitas digital selama ini hanya menjadi konsumsi informasi dan hiburan, atau sudah berkembang menjadi aktivitas yang menghasilkan pengetahuan, karya, jaringan, bahkan peluang ekonomi?
Gentur kemudian menjelaskan empat tahapan perkembangan peran seseorang di dunia digital, yaitu Consumer, Creator, Innovator, hingga Entrepreneur.
Pada tahap pertama, seseorang berperan sebagai consumer atau pengguna konten. Tahap berikutnya adalah creator, yakni mulai menghasilkan dan membagikan konten. Setelah itu, seseorang dapat berkembang menjadi innovator yang mampu memanfaatkan teknologi untuk menyelesaikan masalah. Tahap tertinggi adalah entrepreneur, yaitu menciptakan nilai yang berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi.
Pesan tersebut menekankan bahwa mahasiswa tidak seharusnya berhenti pada posisi sebagai konsumen teknologi. Dunia digital membuka ruang yang luas bagi generasi muda untuk menghasilkan karya dan menciptakan peluang baru.
Namun, Gentur juga mengingatkan bahwa menjadi generasi digital native tidak secara otomatis membuat seseorang menjadi digital literate. Kemampuan menggunakan perangkat digital perlu diimbangi dengan pemahaman yang lebih menyeluruh.
Ia menjelaskan empat pilar literasi digital yang penting dimiliki generasi muda, yakni digital skills, digital safety, digital ethics, dan digital culture.
Kemampuan teknis harus berjalan bersama kesadaran menjaga keamanan, etika dalam berinteraksi, serta pemahaman terhadap budaya yang berkembang di ruang digital.
Dalam paparannya, Gentur juga menyampaikan sejumlah data mengenai perkembangan penggunaan internet. DataReportal pada 2024 mencatat pengguna internet dunia mencapai sekitar 5,35 miliar orang atau 66,2 persen populasi dunia. Sementara itu, pengguna internet Indonesia mencapai sekitar 185,3 juta orang berdasarkan data APJII 2024. Generasi Z juga tercatat menghabiskan rata-rata waktu konsumsi konten digital sekitar 7 jam 44 menit per hari.
Data tersebut menunjukkan betapa besarnya ruang digital dalam kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Kondisi tersebut sekaligus menghadirkan peluang sekaligus tantangan.
Dalam konteks kewirausahaan, Gentur memaparkan sejumlah sektor yang dapat dikembangkan melalui technopreneurship, antara lain retail, makanan dan minuman, klinik, homestay, hingga sektor pertanian. Teknologi dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan meningkatkan efisiensi sekaligus menciptakan model bisnis baru.
Di akhir sesi, mahasiswa diajak menerapkan empat langkah sederhana, yaitu Audit, Learn, Build, dan Share. Mahasiswa terlebih dahulu diminta mengaudit aktivitas digitalnya, kemudian terus belajar, mulai membangun karya atau solusi, dan membagikannya agar memberikan manfaat lebih luas.
Pesan utama yang disampaikan menjadi refleksi penting bagi peserta:
“Jangan hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi ciptakan nilai dengannya.”
Bijak Bermedia Sosial, Paham Hukum Siber
Sesi kedua seminar menghadirkan Dr. Deni Yusup Permana, S.H., M.H., Dosen Hukum UGJ, yang menyampaikan materi “Literasi Digital & Hukum Siber Praktis.”
Jika sesi pertama menyoroti bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai, sesi kedua mengajak mahasiswa memahami batas-batas dan tanggung jawab ketika beraktivitas di ruang digital.
Deni menegaskan bahwa ruang digital bukanlah ruang tanpa aturan. Setiap unggahan, komentar, pesan, maupun aktivitas digital dapat memiliki konsekuensi hukum. Dengan kata lain, apa yang dilakukan seseorang melalui layar ponsel tetap dapat memiliki konsekuensi sebagaimana aktivitas yang dilakukan di dunia nyata.
Dalam pemaparannya, Deni mengulas sejumlah regulasi yang perlu dipahami mahasiswa, antara lain ketentuan dalam UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, UU Hak Cipta, serta ketentuan mengenai akses tanpa izin atau illegal access.
Berbagai contoh kasus disampaikan untuk membuat materi lebih dekat dengan kehidupan mahasiswa. Salah satunya adalah unggahan media sosial yang dibuat dalam kondisi emosional dan berpotensi menyerang nama baik orang lain. Kasus lain berkaitan dengan penyebaran data pribadi atau doxxing, penggunaan karya orang lain tanpa mencantumkan sumber, hingga pemanfaatan AI generatif yang tidak disertai perhatian terhadap aspek hak cipta dan sitasi.
Ancaman lain yang juga menjadi perhatian adalah modus penipuan digital, termasuk phishing yang menggunakan berbagai bentuk iming-iming, seperti informasi beasiswa.
Deni mengingatkan bahwa alasan bercanda atau sekadar iseng tidak serta-merta menghapus konsekuensi hukum dari sebuah tindakan di ruang digital.
“Niat iseng atau bercanda tidak menghapus konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Untuk membantu mahasiswa lebih berhati-hati, Deni membagikan sejumlah langkah praktis. Pertama, berpikir sebelum mengunggah. Kedua, menjaga keamanan data pribadi, antara lain dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah (2FA). Ketiga, selalu mencantumkan sitasi dan sumber secara benar ketika menggunakan karya atau informasi milik pihak lain. Keempat, apabila menghadapi persoalan di lingkungan kampus, mahasiswa dianjurkan menggunakan jalur pengaduan resmi daripada menyelesaikannya melalui unggahan media sosial yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Menurut Deni, pemahaman hukum siber seharusnya tidak dipandang sebagai upaya membatasi kebebasan mahasiswa di ruang digital. Sebaliknya, pemahaman tersebut menjadi bekal agar mahasiswa mampu menggunakan kebebasan berekspresi secara bertanggung jawab.
Materi ditutup dengan pesan:
“Hukum siber bukan dibuat untuk mengekang kebebasanmu, melainkan untuk melindungi hakmu dan memastikan ruang digital tetap aman bagi semua orang.”
Tanya Jawab Berlangsung Interaktif
Setelah kedua narasumber menyampaikan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Antusiasme mahasiswa terlihat dari beragam pertanyaan yang diajukan.
Pertanyaan peserta tidak hanya berkaitan dengan materi yang disampaikan, tetapi juga menyentuh persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa mahasiswa tertarik mengetahui bagaimana langkah awal membangun usaha berbasis digital di tengah aktivitas perkuliahan.
Pertanyaan lainnya membahas batas antara kebebasan berpendapat dengan potensi pelanggaran hukum ketika menyampaikan kritik atau keluhan di media sosial.
Interaksi tersebut menunjukkan bahwa persoalan literasi digital semakin relevan dengan kehidupan mahasiswa. Ruang digital telah menjadi bagian dari proses belajar, berkomunikasi, membangun jejaring, mencari peluang ekonomi, hingga mengekspresikan pendapat.
Karena itu, mahasiswa membutuhkan bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan berpikir kritis, menjaga keamanan data, memahami etika, serta mengetahui konsekuensi hukum dari setiap aktivitas digital.
Menjadikan Perpustakaan sebagai Ruang Literasi yang Relevan
Pelaksanaan Pekan Literasi 2026 juga memperlihatkan bagaimana perpustakaan dapat terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Perpustakaan tidak lagi hanya diposisikan sebagai tempat untuk membaca dan meminjam buku, tetapi juga sebagai ruang bertemu, berdiskusi, belajar, berbagi gagasan, serta mengembangkan kecakapan yang dibutuhkan masyarakat di era digital.
Kolaborasi antara UPT Perpustakaan dan KOCIPUS menjadi salah satu bentuk nyata upaya menghadirkan kegiatan literasi yang lebih dekat dengan kebutuhan generasi muda.
Kegiatan bagi pelajar melalui puisi, dongeng, dan konten resensi memperkuat sisi kreativitas dan budaya baca. Sementara itu, seminar bagi mahasiswa memperluas pemahaman mengenai pemanfaatan teknologi, kewirausahaan digital, keamanan data, etika bermedia sosial, hingga hukum siber.
Dengan pendekatan tersebut, literasi tidak berhenti pada kemampuan membaca dan menulis. Literasi berkembang menjadi kemampuan memahami informasi, mengolah pengetahuan, menghasilkan karya, mengambil keputusan secara bijak, serta menggunakan teknologi untuk menciptakan manfaat.
Membangun Budaya Literasi yang Berkelanjutan
Seluruh rangkaian Pekan Literasi 2026 kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan dokumentasi kegiatan. Meski rangkaian acara telah berakhir, pesan yang dibawa diharapkan tidak berhenti setelah peserta meninggalkan Gedung Perpustakaan.
Melalui sinergi antara UPT Perpustakaan, KOCIPUS, sekolah-sekolah peserta, perguruan tinggi mitra, narasumber, serta seluruh peserta kegiatan, Pekan Literasi 2026 diharapkan dapat menjadi bagian dari gerakan literasi yang berlangsung secara berkelanjutan di Cirebon.
Generasi muda membutuhkan ruang untuk membaca, berkreasi, berdiskusi, sekaligus belajar menghadapi tantangan dunia digital. Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan, kemampuan untuk memilah informasi, menjaga keamanan diri, menghargai karya orang lain, serta menggunakan teknologi secara produktif menjadi semakin penting.
Pekan Literasi 2026 menjadi pengingat bahwa membangun budaya literasi bukanlah pekerjaan satu pihak. Dibutuhkan kolaborasi antara perpustakaan, komunitas, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat.
Pada akhirnya, literasi diharapkan tidak hanya membuat generasi muda gemar membaca, tetapi juga mampu berpikir kritis, berkarya, menciptakan nilai, menjaga diri, menghargai orang lain, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
Dengan semangat tersebut, Pekan Literasi 2026 diharapkan menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan generasi muda Cirebon yang cerdas dalam mengolah informasi, aman dalam beraktivitas di ruang digital, serta berdaya dalam memanfaatkan teknologi untuk masa depan.