Maca

Peran Pustakawan terhadap Ketersediaan Koleksi Digital

Oleh : Tohirin*

Pustakawan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan tersedianya koleksi digital di perpustakaan. Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan informasi yang cepat, akurat, dan dapat diakses secara daring membuat transformasi ke koleksi digital menjadi sangat relevan. Berikut adalah beberapa peran strategis pustakawan dalam mendukung ketersediaan koleksi digital:

1. Seleksi dan Akuisisi Koleksi Digital

Pustakawan berperan dalam memilih dan memperoleh koleksi digital yang relevan dengan kebutuhan pengguna. Ini meliputi:

  • Evaluasi sumber digital (e-book, jurnal elektronik, database).
  • Pemilihan vendor atau platform digital.
  • Negosiasi lisensi atau hak akses digital

2. Pengelolaan dan Organisasi Koleksi Digital

Pustakawan bertanggung jawab dalam mengelola koleksi digital agar mudah diakses dan digunakan. Tugas ini mencakup:

  • Pengkatalogan metadata digital.
  • Pengelompokan koleksi berdasarkan subjek atau kategori.
  • Integrasi koleksi digital ke dalam sistem informasi perpustakaan (OPAC, repository, dll).

3. Digitalisasi Koleksi Fisik

Untuk memperluas ketersediaan koleksi digital, pustakawan juga melakukan digitalisasi koleksi fisik (buku, manuskrip, arsip) yang memiliki nilai historis atau sering digunakan.

  • Menentukan prioritas koleksi yang akan didigitalisasi.
  • Menjaga kualitas hasil digitalisasi.
  • Memastikan hak cipta tidak dilanggar saat melakukan digitalisasi.

4. Pemeliharaan dan Aksesibilitas

Pustakawan memastikan koleksi digital dapat diakses secara berkelanjutan dan terhindar dari kehilangan data.

  • Penyimpanan cloud atau server lokal.
  • Backup dan pemeliharaan data.
  • Menyediakan akses melalui platform digital (website perpustakaan, aplikasi mobile).

5. Literasi Informasi dan Edukasi Pengguna

Pustakawan juga bertindak sebagai fasilitator dalam mendidik pengguna agar mampu memanfaatkan koleksi digital secara maksimal.

  • Memberikan pelatihan penggunaan e-resources.
  • Membuat panduan akses dan pemanfaatan koleksi digital.
  • Menyediakan layanan bantu (reference service) secara online.

6. Kolaborasi dan Pengembangan Koleksi

Pustakawan bekerja sama dengan lembaga lain untuk mengembangkan koleksi digital secara lebih luas.

  • Kolaborasi antar perpustakaan (inter-library digital lending).
  • Partisipasi dalam konsorsium digital.
  • Pengembangan repository institusi atau perpustakaan digital nasional.

Kesimpulan

Pustakawan tidak hanya menjadi penjaga koleksi, tetapi juga agen transformasi digital dalam dunia perpustakaan. Perannya sangat krusial dalam memastikan bahwa informasi dalam bentuk digital tersedia, terorganisasi, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pustakawan harus terus meningkatkan kompetensinya agar tetap relevan dan mampu memenuhi kebutuhan informasi pengguna secara digital.


*Pustakawan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top