Oleh : Syibli Maufur, Kepala Pusat Perpustakaan UINSSC
Pendahuluan
Perpustakaan merupakan salah satu fasilitas penting dalam dunia pendidikan tinggi. Ia tidak hanya berfungsi sebagai gudang buku, tetapi juga sebagai pusat informasi, pusat belajar mandiri, dan sarana pengembangan budaya literasi di kalangan mahasiswa (Sulistyo-Basuki, 1991). Seiring dengan perkembangan teknologi, perpustakaan tidak lagi sebatas ruang penyimpanan koleksi cetak, melainkan telah berkembang menjadi perpustakaan digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Namun, perubahan tersebut tidak mengurangi pentingnya etika mahasiswa dalam menggunakan perpustakaan, baik secara langsung maupun daring.
Etika mahasiswa dalam perpustakaan menjadi hal yang krusial karena menyangkut kelancaran proses belajar, kenyamanan bersama, dan keberlangsungan koleksi maupun fasilitas perpustakaan. Mahasiswa dituntut untuk bersikap disiplin, bertanggung jawab, dan menghargai aturan yang berlaku agar perpustakaan dapat berfungsi optimal sebagai pusat ilmu pengetahuan (Lasa, 2017). Oleh karena itu, artikel ini membahas secara lebih mendalam tentang etika mahasiswa dalam perpustakaan, meliputi menjaga ketertiban, merawat koleksi, memanfaatkan fasilitas, mematuhi tata tertib, serta menghargai nilai akademik.
Etika dalam Menjaga Ketertiban dan Suasana Belajar
Perpustakaan adalah ruang belajar bersama. Oleh sebab itu, mahasiswa dituntut untuk menciptakan suasana tenang agar tidak mengganggu aktivitas orang lain. Kegaduhan, berbicara dengan suara keras, atau menggunakan telepon genggam dengan nada dering tinggi akan sangat mengganggu konsentrasi pengguna lain (Hernowo, 2004). Menjaga ketenangan juga merupakan bentuk penghormatan terhadap sesama pengguna yang tengah fokus membaca, menulis, atau meneliti.
Dalam beberapa penelitian, suasana perpustakaan yang kondusif terbukti meningkatkan produktivitas akademik mahasiswa. Studi yang dilakukan oleh Harahap (2019) menyatakan bahwa tingkat kenyamanan belajar di perpustakaan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hasil belajar mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa etika menjaga ketenangan bukan hanya norma sosial, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas akademik.
Etika dalam Merawat Koleksi Perpustakaan
Koleksi buku, jurnal, maupun referensi lain adalah aset penting perpustakaan. Setiap mahasiswa memiliki kewajiban moral untuk merawat dan menggunakannya dengan hati-hati. Tindakan seperti mencoret-coret, melipat halaman, merobek, atau bahkan membawa pulang buku tanpa izin termasuk pelanggaran serius (Lasa, 2017).
Selain itu, mahasiswa diharapkan mengembalikan buku tepat waktu. Keterlambatan dalam pengembalian akan merugikan mahasiswa lain yang juga membutuhkan buku tersebut. Menurut Sulistyo-Basuki (1991), perilaku disiplin dalam peminjaman dan pengembalian koleksi adalah salah satu bentuk implementasi etika akademik. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya menjaga fasilitas perpustakaan, tetapi juga ikut mendukung kelancaran kegiatan belajar seluruh sivitas akademika.
Etika dalam Menghargai Fasilitas dan Sarana
Selain koleksi, perpustakaan juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang seperti meja baca, komputer, ruang diskusi, dan akses internet. Fasilitas tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab. Mahasiswa sebaiknya menjaga kebersihan ruang perpustakaan dengan tidak membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan, kecuali di area yang diperbolehkan. Hal ini sesuai dengan pendapat Widodo (2018) bahwa keberhasilan fungsi perpustakaan tidak hanya bergantung pada koleksi yang dimiliki, tetapi juga pada pemeliharaan sarana dan prasarana.
Penggunaan komputer dan jaringan internet juga harus diarahkan pada kepentingan akademik. Akses internet di perpustakaan bukan untuk hiburan semata, tetapi untuk menunjang riset, penulisan tugas, dan pengembangan literasi digital mahasiswa. Etika penggunaan fasilitas ini mencerminkan kedewasaan mahasiswa dalam memanfaatkan sumber daya yang disediakan kampus.
Etika dalam Mematuhi Waktu dan Tata Tertib
Setiap perpustakaan memiliki aturan tertentu, mulai dari jam buka, jumlah buku yang dapat dipinjam, hingga batas waktu pengembalian. Mahasiswa wajib mematuhi aturan tersebut sebagai bentuk disiplin dan tanggung jawab. Kepatuhan ini tidak hanya mempermudah manajemen perpustakaan, tetapi juga menciptakan keteraturan yang bermanfaat bagi semua pengguna (Lasa, 2017).
Selain itu, mahasiswa harus menghormati sistem pelayanan yang berlaku. Misalnya, tidak menyerobot antrean dalam proses peminjaman buku, tidak memaksa pustakawan melanggar aturan, serta mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan prinsip manajemen pelayanan publik yang menekankan kesetaraan hak pengguna (Dwiyanto, 2015).
Etika dalam Hubungan Sosial dan Akademik
Etika mahasiswa di perpustakaan juga mencakup hubungan sosial dengan pustakawan dan sesama pengguna. Mahasiswa diharapkan bersikap sopan, menghargai staf perpustakaan, serta tidak mengganggu kenyamanan mahasiswa lain. Hal ini sejalan dengan pandangan Hernowo (2004) bahwa perpustakaan bukan hanya ruang fisik, tetapi juga ruang interaksi sosial yang harus dijaga harmoninya.
Selain itu, mahasiswa perlu menanamkan kejujuran akademik dengan tidak melakukan plagiarisme. Koleksi perpustakaan harus digunakan sebagai referensi, bukan sebagai bahan untuk menyalin secara utuh tanpa mencantumkan sumber. Plagiarisme tidak hanya melanggar etika akademik, tetapi juga merugikan integritas ilmiah mahasiswa (Sutanto, 2020).
Penutup
Etika mahasiswa dalam perpustakaan merupakan bagian integral dari budaya akademik di perguruan tinggi. Menjaga ketenangan, merawat koleksi, menghormati fasilitas, mematuhi tata tertib, serta menjunjung tinggi integritas akademik adalah bentuk tanggung jawab mahasiswa terhadap keberlangsungan perpustakaan sebagai pusat ilmu pengetahuan.
Dengan menerapkan etika tersebut, perpustakaan tidak hanya menjadi tempat penyimpanan koleksi, tetapi juga menjadi ruang yang kondusif untuk mencetak generasi intelektual yang berintegritas. Seperti dikatakan Sulistyo-Basuki (1991), perpustakaan adalah jantung perguruan tinggi, dan etika mahasiswa adalah denyut nadinya.
Daftar Pustaka
Dwiyanto, A. (2015). Manajemen Pelayanan Publik: Peduli, Inklusif, dan Kolaboratif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Harahap, R. (2019). Pengaruh Suasana Perpustakaan terhadap Prestasi Belajar Mahasiswa. Jurnal Pendidikan, 20(2), 115–124.
Hernowo. (2004). Mengikat Makna: Merangkai Kreativitas dalam Perpustakaan. Bandung: Kaifa.
Lasa, H. S. (2017). Manajemen Perpustakaan. Yogyakarta: Ombak.
Sulistyo-Basuki. (1991). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sutanto, A. (2020). Plagiarisme dan Etika Akademik di Perguruan Tinggi. Jurnal Ilmu Pendidikan, 18(1), 45–56.
Widodo, H. (2018). Fasilitas Perpustakaan dan Pengaruhnya terhadap Minat Baca Mahasiswa. Jurnal Literasi, 6(1), 55–67.