UIN Siber Perkuat Kesiapan Pembukaan FASTIH
( Ringkasan Hasil Kegiatan Visitasi Pemeriksaan Dokumen Dan Verifikasi Lapangan Permohonan Usulan Penataan Organisasi Dan Pembentukan Fakultas Sains, Teknologi, Dan Industri Halal UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon)
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus memperkuat kesiapan kelembagaan dalam rencana pembukaan Fakultas Sains, Teknologi dan Industri Halal (FASTIH). Salah satu tahapan penting dalam proses tersebut ditandai dengan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Dokumen Usulan Kelembagaan Pembukaan Fakultas Sains, Teknologi dan Industri Halal (FASTIH). Selasa, 08-09- di Gedung Siber Lt.4.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. H. Ayus Ahmad Yusuf, S.E., M.Si., Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof. Dr. H. Hajam, M.Ag.
Turut hadir Ketua Senat Prof. Dr. H. Dedi Jubaedi, M.A., Plt. Kepala Biro AKU H. Moh. Khuailid, S.Ag., M.Pd., Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Prof. Dr. H. Ria Yulia Gloria, M.Pd., Ketua LPPM Prof. Dr. H. Faqiuddin Abdul Qodir, M.A., para dekan dan wakil dekan, kepala lembaga dan UPT, tim perencanaan, tenaga kependidikan, serta Tim Pengembangan FASTIH.
Proses verifikasi dan validasi melibatkan tim verifikator dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama Republik Indonesia. Tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen usulan sekaligus melaksanakan verifikasi lapangan guna memastikan kesiapan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam mendukung pembentukan FASTIH. Tim verifikator terdiri atas Mohammad Miftahul Hidayat, Kartika Darmawanti, Kisman Supriyatna, Ajat, Komang Wahyulia Saraswati, dan Muammila Rohmaniyah.
Dalam sambutannya, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi merupakan tahapan penting untuk memastikan usulan penataan organisasi dan pembentukan FASTIH memiliki kesiapan yang memadai. Kesiapan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari akademik, kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga tata kelola.
Sementara itu, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menegaskan bahwa kehadiran FASTIH nantinya tidak hanya dimaknai sebagai penambahan struktur organisasi. Lebih dari itu, FASTIH diharapkan menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan yang mampu mengintegrasikan sains, teknologi, dan industri halal dengan nilai-nilai keislaman.
Menurutnya, pengembangan fakultas baru harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan dan tantangan masa depan, sekaligus memperkuat peran UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang adaptif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Rektor kemudian secara resmi membuka kegiatan verifikasi dan validasi tersebut.
Perpustakaan sebagai Pendukung Ekosistem Akademik FASTIH
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Eka Cahya Nugraha, S.I.Pust., pustakawan Pusat Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, turut hadir mewakili Kepala Pusat Perpustakaan. Kehadiran perpustakaan menjadi bagian penting dari dukungan terhadap rencana pengembangan kelembagaan, khususnya dalam memastikan kesiapan ekosistem akademik yang mampu menunjang proses pembelajaran, penelitian, dan pengembangan keilmuan di lingkungan FASTIH.
Perpustakaan memiliki posisi strategis dalam mendukung keberlangsungan pendidikan tinggi. Seiring dengan rencana pembukaan FASTIH, kebutuhan terhadap sumber-sumber informasi akademik yang relevan dengan bidang sains, teknologi, dan industri halal juga menjadi bagian yang perlu dipersiapkan secara berkelanjutan.
Karena itu, Pusat Perpustakaan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus diarahkan untuk memperkuat layanan, koleksi, serta akses terhadap berbagai sumber informasi akademik yang dapat mendukung kebutuhan sivitas akademika. Penguatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyediaan bahan pustaka, tetapi juga dengan pengembangan literasi informasi, dukungan terhadap penelitian, serta pemanfaatan sumber informasi digital dalam proses pembelajaran.
Kehadiran perpustakaan dalam proses pengembangan FASTIH sekaligus menegaskan bahwa pembangunan kelembagaan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan ekosistem akademik. Fakultas yang baru membutuhkan dukungan berbagai unsur, termasuk perpustakaan, agar mampu menciptakan lingkungan pembelajaran dan penelitian yang produktif, inklusif, dan berbasis pengetahuan.
Momentum Memperkuat Kesiapan Kelembagaan
Pelaksanaan verifikasi dan validasi ini menjadi momentum penting bagi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon untuk mengukur sekaligus memperkuat kesiapan dalam menghadirkan FASTIH. Proses tersebut bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan bahwa fakultas baru memiliki fondasi kelembagaan yang kuat dan mampu berkembang secara berkelanjutan.
Rencana pembukaan FASTIH diharapkan dapat memperluas kontribusi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam pengembangan keilmuan yang menghubungkan sains, teknologi, dan industri halal dengan perspektif keislaman. Kehadirannya juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten, inovatif, dan memiliki daya saing di tengah perkembangan industri halal dan transformasi teknologi.
Dalam konteks tersebut, Pusat Perpustakaan akan terus mengambil bagian dalam membangun fondasi akademik melalui penyediaan sumber informasi, penguatan layanan perpustakaan, peningkatan literasi informasi, dan dukungan terhadap kegiatan pembelajaran serta penelitian.
Dengan sinergi seluruh unsur universitas, proses pengembangan FASTIH diharapkan tidak hanya menghasilkan fakultas baru secara kelembagaan, tetapi juga melahirkan ekosistem akademik yang kuat, dinamis, dan berorientasi pada masa depan. Perpustakaan, sebagai salah satu pusat sumber belajar dan pengetahuan, menjadi bagian integral dalam mewujudkan ekosistem tersebut menuju UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang semakin adaptif, inovatif, dan unggul.